Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala rahmat, karunia dan hidayah-Nya sehingga penyusunan buku Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun dapat diselesaikan. Buku Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral merupakan salah satu bentuk publikasi yang diterbitkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Madiun.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Bupati Madiun Nomor 24 Tahun 2020 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Madiun, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Madiun ditetapkan sebagai Walidata Tingkat Daerah. Walidata Tingkat Daerah memiliki tugas untuk melaksanakan kegiatan pengumpulan, pemeriksaan dan menyebarluaskan data. Untuk dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan statistik sesuai ketentuan maka dibutuhkan buku pedoman tentang penyelenggaraan statistik sektoral yang dapat menjadi acuan bagi seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun selaku Produsen Data.
Kami berharap buku pedoman ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh Perangkat Daerah dan pihak-pihak terkait, sehingga seluruh kegiatan statistik di Kabupaten Madiun dapat berjalan dengan baik.