Kesalehan sosial merupakan ukuran yang digunakan untuk mengetahui kualitas pemahaman dan pengalaman ajaran agama pada pemeluk agama. Aspek kesalehan sosial meliputi solidaritas sosial (kesediaan untuk memberi dan peduli kepada orang lain tanpa mengharapkan imbalan), toleransi (mampu menghargai perbedaan nilai-nilai kehidupan, tidak memaksakan nilai pada orang lain serta tidak menghina atau merusak nilai yang berbeda), kerjasama (melakukan pekerjaan atau aktifitas secara bersama-sama berdasarkan kesepakatan atau mencapai tujuan bersama), adil (perilaku yang mampu bertindak sesuai proporsi, tersedianya kesempatan untuk mencapai tujuan bersama pula), dan stabilitas (tindakan yang berhubungan dengan orang lain tanpa mengganggu, merugikan dan melanggar kesejahteraan orang lain). Definisi Operasional, kesalihan sosial adalah skor yang diperoleh dari responden sikap seseorang yang memiliki unsur kebaikan (salih) atau manfaat dalam kerangka hidup bermasyarakat, yang diukur dengan;
(1) Kepedulian Sosial (caring, giving),
(2) Relasi Antar manusia (kebhinnekaan),
(3) Etika dan Budi Pekerti,
(4) Pelestarian Lingkungan,
(5) Kepatuhan kepada Negara dan Pemerintah.
Realitas dalam kehidupan beragama khususnya di Kabupaten Madiun, masih ada kesenjangan dalam keberagaman masyarakat yaitu, Pertama, belum sepenuhnya nilai-nilai ajaran keagamaan menjiwai perilaku para pemeluknya dalam kehidupan sehari-hari. Kedua Agama sebagai daya tangkal terhadap kecenderungan menusia berperilaku menyimpang dan bersikap anti sosial belum cukup optimal. Ketiga, kegiatan sosial keagamaan belum maksimal atau belum mencerminkan interaksi sosial dalam kehidupan beragama sehingga relasi sosial dalam kehidupan beragama belum maksimal dalam berkontribusi dalam pembangunan.
Nilai Indeks Kesalehan Sosial Kabupaten Madiun tahun 2019 - 2022 dapat dilihat pada tabel berikut:
|
URAIAN |
TAHUN |
TAHUN |
TAHUN |
TAHUN 2022 |
||
|
TARGET |
REALISASI |
Capaian |
||||
|
Indeks Kesalehan Sosial |
61,67 |
61,90 |
65,86 |
67,55 |
68,16 |
100,90 |
Berdasarkan tabel di atas diketahui bahwa secara rata-rata Indeks Kesalehan Sosial di Kabupaten Madiun sebesar 64,4. Selain itu IKS Kabupaten Madiun selalu mengalami peningkatan pada setiap tahunnya, rata-rata persentase peningkatan sebesar 3,50%. Persentase peningkatan Indeks Kesalehan Sosial sebesar 10,52% dari tahun 2019. Indeks Kesalehan Sosial tertinggi terjadi pada tahun 2022 yaitu sebesar 68,16. Dengan nilai tersebut Kesalehan Sosial di Kabupaten Madiun termasuk dalam kategori Baik.