Kemiskinan merupakan salah satu bagian dari masalah klasik pembangunan yang belum terpecahkan sampai sekarang karena bersifat kompleks dan membutuhkan penanganan lintas sektoral. Miskin merupakan suatu kondisi belum terpenuhinya hak – hak dasar kebutuhan primer individu secara manusiawi dan belum mampu mengembangkan kehidupannya secara lebih bermartabat. Dengan kata lain, kemiskinan merupakan ketidakmampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhan makanan dan bukan makanan yang diukur dari pengeluaran. Kemiskinan merupakan masalah multidimensi, yang bukan hanya mencakup kondisi ekonomi tetapi juga sosial, dan budaya.
Berikut disajikan tabel Angka Kemiskinan di Kabupaten Madiun Tahun 2018-2022.
Angka Kemiskinan Kabupaten Madiun Tahun 2018-2022
|
URAIAN |
TAHUN |
TAHUN |
TAHUN |
TAHUN |
TAHUN 2022 |
||
|
TARGET |
REALISASI |
Capaian |
|||||
|
Angka Kemiskinan |
11,42 |
10,54 |
11,46 |
11,91 |
11,81 |
10,79 |
109,45 |
Angka Kemiskinan diperoleh dari perbandingan antara Jumlah Penduduk Miskin dengan Jumlah Penduduk Kabupaten Madiun. Penduduk Miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah Garis Kemiskinan. Berdasarkan tabel diatas Angka Kemiskinan di Kabupaten Madiun sebenarnya telah berhasil ditekan pada Tahun 2019 yakni diangka 10,54%. Namun, pada Tahun 2020 Angka Kemiskinan mengalami peningkatan dan terus mengalami peningkatan hingga Tahun 2021. Sehingga pada tahun itulah Angka Kemiskinan di Kabupaten Madiun berada pada posisi tertingginya yakni mencapai angka 11,91%. Salah satu penyebabnya yaitu pandemi Covid-19 yang berkepanjangan hingga mengakibatkan kegiatan ekonomi terganggu yang kemudian berpengaruh pada pendapatan rumah tangga, selain itu fluktuasi angka kemiskinan juga dipengaruhi akan kenaikan harga. Sehingga konsumsi makanan dan non makanan bisa jadi tetap. Namun, harga kebutuhan pokok terus meningkat. Hal ini tidak berbanding lurus dengan pendapatan rumah tangga yang cenderung tetap.
Tahun 2022 merupakan masa transisi setelah pandemi Covid-19 melanda. Pada tahun ini roda ekonomi bisa kembali berjalan normal sebagaimana sebelum pandemi. Hal tersebut tidak lepas dari peran Pemerintah Daerah salah satunya dengan memberikan BLT pada UMKM serta Bantuan dalam bentuk lain terutama dipergunakan untuk pemberdayaan masyarakat yang tergolong dalam kategori tidak mampu. Sehingga hal ini dapat kembali menekan Angka Kemiskinan yang ada di Kabupaten Madiun.
Berdasarkan data Tahun 2022, Angka Kemiskinan berhasil turun menjadi 10,79% nilai tersebut juga telah melampaui dari target yang ditetapkan. Dengan melihat hasil tersebut dan berdasarkan kondisi saat ini yang terbilang sudah lebih terkendali, serta roda ekonomi yang berputar lebih cepat yang ditandai dengan perkembangan UMKM dan perkembangan digital yang begitu pesat maka harapanya angka kemiskinan di Kabupaten Madiun untuk tahun-tahun selanjutnya terus dapat menurun.
Uuntuk terus menekan Angka Kemiskinan yang pasti dibutuhkan kolaborasi dan gotong royong dari semua pihak, baik dari Perangkat Daerah, Kecamatan, hingga Pemerintah Desa harus bersinergi membantu masyarakat untuk bangkit dari kemiskinan.