Detail Infografis

image
  • Dibuat Oleh Admin
  • 07-Jun-2023 02:05

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya. Mengingat fungsi utama pemerintah adalah melayani masyarakat maka pemerintah perlu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan.

Seiring kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat dalam hal pelayanan, maka unit penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk memenuhi harapan masyarakat dalam melakukan pelayanan. Tidak sedikit kendala dan faktor-faktor lain yang mengakibatkan pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah dirasakan masih kurang dan cenderung tidak dilaksanakan dengan sepenuh hati. Masih banyak ditemui keluhan-keluhan dari stakeholder dan media massa yang menilai bahwa kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah belum maksimal. Rendahnya kepatuhan Perangkat Daerah  terhadap implementasi Standar Pelayanan Publik adalah kendala utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh instansi Pemerintah Kabupaten Madiun (setidaknya hal ini ditemukan di Perangkat Daerah yang menjadi obyek survei kepuasan masyarakat). Penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Madiun, secara umum sudah masuk kategori baik. Namun tetap harus lebih ditingkatkan sehingga kualitas pelayanan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kabupaten Madiun Tahun 2018-2022

URAIAN

TAHUN
2018

TAHUN
2019

TAHUN
2020

TAHUN
2021

 

TAHUN 2022

 

TARGET

REALISASI

CAPAIAN
(%)

Indeks Kepuasan Masyarakat

77,77

80,89

81,01

81,09

83,95

83,34

99,27

Berdasarkan data di atas diketahui bahwa secara rata-rata Indeks Kepuasan Masyarakat di Kabupaten Madiun sebesar 80,87. Selama periode Tahun 2018-2022 Indeks Kepuasan Masyarakat Kabupaten Madiun menunjukan trend yang positif, yakni dibuktikan dengan terjadinya peningkatan setiap tahunnya. Rata-rata persentase peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 1,76%. Namun, secara capaian pada tahun 2022 Indeks Kepuasan Masyarakat belum memenuhi target yang ditetapkan. Hal tersebut perlu dijadikan evaluasi agar pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.