Definisi operasional Kondisi balita yang termasuk kategori stunting adalah pendek dan sangat pendek
berdasarkan pemantauan pertumbuhan yang didapatkan dari pengukuran antropometri Tinggi Badan menurut Umur (TB/U) atau panjang badan menurut Umur (PB/U). Balita yang mengalami stunting secara penampakan fisik memiliki tinggi badan lebih pendek dibanding anak seusianya dan pada jangka panjang dapat mempengaruhi intelegensi balita.
Pravalensi stunting adalah jumlah balita yang mengalami stunting dibandingkan dengan seluruh jumlah balita yang ada. Jumlah balita stunting di Kabupaten Madiun termasuk tinggi dimana masih di atas 10% meskipun pada tahun 2021 dan 2022 mengalami kecenderungan penurunan. Penanganan Balita gizi buruk di Kabupaten Madiun dapat tertangani secara baik, diketahui bahwa cakupan Balita Gizi Buruk Mendapat Perawatan pada tahun 2017 hingga 2022 sebesar 100% setiap tahunnya.
Prevalensi balita stunting pada tahun 2023 menurun menjadi 8%. Dari tahun 2022 sebesar 13,8 %.
Upaya pencegahan dan penurunan stunting akan terus dilakukan agar pada masa yang akan datang kualitas sumberdaya manusia di Kabupaten Madiun terus meningkat. Penurunan prevalensi stunting ini juga merupakan prioritas nasional bidang kesehatan.